ESN,Jakarta – Di Kabupaten Minahasa, mulai dari Non PNS hingga aparat desa dan kelurahan, telah diikut sertakan oleh pemkab Minahasa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemkab Minahasa atas kebijakannya tersebut.
Penghargaan oleh BPJS ini diterima langsung Bupati Minahasa Roy Oktavian Roring (ROR) di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (25/01).
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi, karena Pemkab Minahasa, karena telah mendaftarkan pegawai non ASN dan Aparat Desa/ Kelurahan, untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua,” kata Elias Lubis, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
ROR sendiri usai menerima Piagam ini mengaku bersykur. Dikatakannya, pihaknya memandang bahwa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja, tak terkecuali Pegawai non ASN dan Perangkat Desa/ Kelurahan, itulah sebabnya Pemkab Minahasa menjaminnya.
“Keselamatan kerja menjadi salah satu hal yang kami perhatikan dan ini adalah bukti kehadiran dan kepedulian Pemerintah di tengah-tengah nasyarakat,” ujar ROR.
Tercatat, tenaga non ASN di Minahasa berjumlah 2.630 dan Perangkat Desa/ Kelurahan sebanyak 4.092 dengan Total 6.722.
(Mrcl)